IRPAA
RAHIM TUGAS SOFTSKILL
33210627/3DD02
TEORI HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Hubungan industrial adalah hubungan
antara semua pihak yang tersangkut atau berkepentingan atas proses produksi
atau pelayanan jasa di suatu perusahaan. Pihak yang paling berkepentingan atas
keberhasilan perusahaan dan berhubungan langsung sehari-hari adalah pengusaha
atau manajemen dan pekerja. Disamping itu masyarakat juga mempunyai
kepentingan, baik sebagai pemasok faktor produksi yaitu barang dan jasa
kebutuhan perusahaan, maupun sebagai masyarakat konsumen atau pengguna
hasil-hasil perusahaan tersebut. Pemerintah juga mempunyai kepentingan langsung
dan tidak langsung atas pertumbuhan perusahaan, antara lain sebagai sumber penerimaan pajak. Jadi hubungan industrial adalah
hubungan antara semua pihak yang berkepentingan tersebut. Dalam pengertian
sempit, hubungan industrial diartikan sebagai hubungan antara manajemen dan
pekerja atau Management-Employees Relationship.
Prinsip-prinsip Hubungan Industrial
Prinsip hubungan industrial didasarkan pada persamaan
kepentingan semua unsur atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan. Dengan
demikian, hubungan industrial mengandung prinsip-prinsip berikut ini:
1. Pengusaha dan pekerja, demikian Pemerintah dan masyarakat pada
umumnya,sama-
sama mempunyai kepentingan atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan.
2. Perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang.
3. Pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan fungsional dan
masing-masing
mempunyai fungsi yang berbeda dalam pembagian kerja atau pembagian tugas.
4. Pengusaha dan pekerja merupakan anggota keluarga
perusahaan.
5. Tujuan pembinaan hubungan industrial adalah menciptakan
ketenangan berusahan dan
ketentraman bekerja supaya dengan demikian dapat meningkatkan
produktivitas
perusahaan.
6. Peningkatan produktivitas perusahaan harus dapat meningkatkan
kesejahteraan
bersama, yaitu kesejahteraan pengusaha dan kesejahteraan pekerja.
2.2 Perkembangan Hubungan Industrial
Hubungan
Industrial berawal dari adanya hubungan kerja yang lebih bersifat individual
antara pekerja dan pengusaha. Pengaturan hak dan kewajiban pekerja diatur
melalui perjanjian kerja yang bersifat perorangan. Perjanjian kerja ini
dilakukan pada saat penerimaan pekerja, antara lain memuat ketentuan mengenai
waktu pengangkatan, persoalan masa percobaaan, jabatan yang bersangkutan, gaji
(upah), fasilitas yang tersedia, tanggung jawab, uraian tugas, dan penempatan
kerja. Di tingkat perusahaan pekerja dan pengusaha adalah dua pelaku utama
dalam kegiatan Hubungan Industrial. Dalam Hubungan Industrial baik pihak
perusahaan maupun pekerja/buruh mempunyai hak yang sama dan sah untuk
melindungi hal-hal yang dianggap sebagai kepentingannya masing-masing juga
untuk mengamankan tujuan-tujuan mereka, termasuk hak untuk melakukan tekanan
melalui kekuatan bersama bila dipandang perlu. Di satu sisi, pekerja dan pengusaha
mempunyai kepentingan yang sama, yaitu kelangsungan hidup dan kemajuan
perusahan, tetapi di sisi lain hubungan antar keduanya juga mempunyai potensi
konf1ik, terutama apabila berkaitan dengan persepsi atau interpretasi yang
tidak sama tentang kepentingan masing-masing pihak. Hubungan industri
melibatkan sejumlah konsep, misalnya konsep keadilan dan kesamaan, kekuatan dan
kewenangan, individualisme dan kolektivitas, hak dan kewajiban, serta
integritas dan kepercayaan. Sementara itu, fungsi utama pemerintah dalam
Hubungan Industrial adalah mengadakan atau menyusun peraturan dan perundangan
ketenagakerjaan agar hubungan antara pekerja dan pengusaha berja1an serasi dan
seimbang, dilandasi oleh pengaturan hak dan kewajiban yang adil. Di samping itu
pemerintah juga berkewajiban untuk menyelesaikan secara adil perselisihan atau
konflik yang terjadi. Pada dasarnya, kepentingan pemerintah juga untuk menjaga
kelangsungan proses produksi demi kepentingan yang lebih luas. Tujuan akhir
pengaturan Hubungan Industrial adalah untuk meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan pekerja maupun pengusaha. Kedua tujuan ini saling berkaitan,
tidak terpisah, bahkan saling mempengaruhi. Produktivitas perusahaan yang
diawali dengan produktivitas kerja pekerjanya hanya mungkin terjadi jika
perusahaan didukung oleh pekerja yang sejahtera atau mempunyai harapan bahwa di
waktu yang akan datang kesejahteraan mereka akan lebih membaik. Sementara itu
kesejahteraan semua pihak, khususnya para pekerja, hanya mungkin dapat dipenuhi
apabila didukung oleh produktivitas perusahaan
pada tingkat tertentu, atau jika ada peningkatan
produktivitas yang memadai, yang mengarah ke tingkat produktivitas sesuai
dengan harapan pengusaha. Sebelum mampu mencapai tingkat produktivitas yang
diharapkan, semua pihak yang terkait dalam proses produksi, khususnya pimpinan
perusahaan, perlu secara sungguh-sungguh menciptakan kondisi kerja yang
mendukung. Kunci utama keberhasilan menciptakan Hubungan Industrial yang aman
dan dinamis adalah komunikasi. Untuk memelihara komunikasi yang baik memang
tidak mudah, dan diperlukan perhatian secara khusus. Dengan terpeliharanya
komunikasi yang teratur sebenarnya kedua belah pihak, pekerja dan pengusaha,
akan dapat menarik manfaat besar.
Faktor penunjang utama dalam komunikasi
ini adalah adanya interaksi positif antara pekerja dan pengusaha. Interaksi
semacam ini apabila dipelihara secara teratur dan berkesinambungan akan
menciptakan sa1ing pengertian dan kepercayaan. Kedua hal tersebut pada
gilirannya akan merupakan faktor dominan dalam menciptakan ketenangan kerja dan
berusaha atau industrial peace. Bagi pekerja, komunikasi dapat
dimanfaatkan untuk mengetahui secara dini dan mendalam tentang kondisi
perusahaan serta prospek perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu,
pekerja juga dapat menyampaikan berbagai pandangan mereka untuk membantu
meningkatkan kinerja perusahaan. Hal semacam ini perlu ditanggapi secara
positif oleh manajemen, agar sekaligus merupakan pengakuan dan penghargaan bagi
para pekerja yang peduli terhadap nasib perusahaan. Sementara itu
bagi manajemen atau pengusaha komunikasi pasti memiliki nilai positif.
Disamping adanya keterlibatan atau partisipasi dari pekerja terhadap nasib
perusahaan, manajemen juga dapat mengetahui sejak dini "denyut nadi"
para pekerjanya, hingga pekerja di tingkat paling bawah. Dengan demikian
manajemen dapat mengambil langkah penyelesaian masalah secara dini dan dapat
mencegah agar masalahnya tidak menjadi lebih besar. Prasyarat untuk dapat
membina komunikasi adalah bahwa pimpinan unit kerja atau satuan kerja, apapun
fungsinya, pada dasarnya juga adalah pimpinan sumber daya manusia di unit atau
satuan kerja yang bersangkutan. Komunikasi tidak mungkin hanya dilakukan oleh
satuan kerja/pimpinan SDM (direktur eksekutf, para manajer, atau manajer
divisi, dsb) tanpa adanya kepedulian dari semua lini yang ada di perusahaan.
Oleh karena itu pembinaan SDM pada umumnya, dan khususnya Hubungan Industrial,
harus menjadi kepedulian semua pimpinan di setiap tingkat. Untuk itu, Hubungan
Industrial perlu dipahami oleh semua tingkat pimpinan, bukan hanya pimpinan SDM
atau personalia semata-mata agar ketenangan kerja dan
ketenangan berusaha yang menjadi tujuan antara dalam
menciptakan Hubungan Industrial yang aman dan dinamis dapat terwujud. Ketenangan
kerja dan berusaha dapat dilihat dari adanya indikator bahwa terjadi hubungan
kerja yang dinamis antara manajemen dan pekerja atau serikat pekerja. Hubungan
Industrial selalu bersifat kolektif dan meliputi kepentingan luas. Oleh karena
itu, untuk mencapai tujuannya sarana Hubungan Industrial juga bersifat
kolektif. Sarana utama hubungan industrial dapat dibedakan menjadi dua
kelompok. Pertama, pada tingkat perusahaan ialah serikat pekerja/serikat buruh,
Kesepakatan Kerja Bersama/Perjanjian Kerja Bersama, Peraturan Perusahaan,
lembaga kerjasama bipartit, pendidikan, dan mekanisme penyelesaian perselisihan
2.3 Teori
Tentang Gerakan Buruh dan Serikat Buruh
Gerakan Buruh
Menurut The Encyclopedia of Social
Science, gerakan buruh merupakan seluruh aktivitas para penerima upah untuk
memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka. Gerakan buruh dapat bersifat
sementara maupun permanen, yang akhirnya berkembang menjadi serikat buruh
atau serikat pekerja.
Beberapa tokoh perburuhan seperti
: Kerr, Dunlop, Herbison, dan Myers menyimpulkan bahwa industrialisasi telah
menciptakan berbagai macam organisasi kaum buruh, walaupun
berbeda dalam fungsi , struktur kepemimpinan dan ideologi.
Industrialisasi menciptakan
ketidakseimbangan para pekerja, sehingga tujuan gerakan buruh juga selalu
berubah-ubah dari masa ke masa. Untuk itu, perlu dikemukakan dan dibahas
beberapa teori sehubungan dengan gerakan buruh seperti :
1)
Teori Revolusi
muncul Teori Revolusi dari pergerakan buruh
sosialis dan komunis. Menurut pandangan pemuka-pemuka teori Revolusi, sejarah
adalah catatan tentang perjuangan kelas. Kelas pekerja diciptakan oleh
industrialisasi. Dalam teori ini berusaha menciptakan suatu dunia tanpa
kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga keadaan masyarakat dalam persamaan
ekonomi bagi semua oarang.
2) Teori Demokrasi Industri
Teori ini memasukkan unsur demokrasi dalam hubungan kerja
Inudstri. Berdasarkan penelitian Sydney dan Beatrice Webb terhadap serikat
buruh di Inggris, maka dikemukakan teori Demokrasi Industri. Mereka
menyimpulkan bahwa perkembangan serikat buruh dalam hubungan kerja industri
sejajar dengan pertumbuhan demokrasi dalam pemerintahan.
Di lain pihak, Sumner Sliehter mengemukakan bahwa melalui
serikat pekerja dapat dikembangkan peraturan kerja menjadi suatu sistem :
System of Industrial Jurisprudence. Sistem ini lebih bersifat melindungi para
pekerja daripada sistem hukum yang melindungi warga negara dari tindak
kesewenangan pemerintah.
3) Teori Business Unionism
Teori ini lebih mengutamakan pada aspek ekonomis daripada
aspek politisnya. Menurut teori ini, karyawan bersedia bergabung menjadi
anggota serikat buruh agar dapat diwakili dalam perundingan dan tawar-menawar
tentang syarat-syarat kerja, kondisi kerja, kontrak kerja dan dalam pengawasan
hubungan kerja sehari-hari.
Dalam pandangan Samuel Gempers pemimpin pertama American
Federation of Lauber, serikat buruh dibentuk untuk meningkatkan upah dan
jaminan ekonomis, menurunkan jam kerja, melindungi kesehatan dan mencegah
tindakan sewenang-wenang dari para pengusaha. Sedangkan Strasser dan John
Mitchel menyatakan bahwa motivasi mereka bergabung menjadi anggota serikat
buruh karena terdorong oleh kebutuhan harian (ekonomis dan non ekonomis).
4) Teori Sosiopsikologis
Menurut teori ini, serikat buruh dianggap sebagai wadah
bagi para buruh agar dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dan keinginan
mereka.
Cartleton H. Parker memandang keanggotaan serikat buruh
memberikan suatu kesempatan untuk memuaskan segala kebutuhan pada anggota dalam
hubungan kerja mereka.
5) Teori Perubahan
Menurut teori ini, tujuan serikat buruh akan selalu
berubah-ubah sesuai dengan perubahan kondisi kerja dalam perusahaan dan
perubahan masyarakat.
Selig Perlman menyatakan bahwa gerakan buruh ditentukan
oleh beberapa faktor :
1. Resistensi pengusaha/kapitalis
2. Kekuasaan kaum intelektual terhadap gerakan buruh
3. Kematangan mentalitas serikat buruh
Oleh karena beberapa faktor tersebut
maka program serikat buruh akan selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan
faktor-faktor penentunya.
Serikat Buruh
Serikat Pekerja/ Buruh adalah
organisasi yg dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/ buruh baik diperusahaan
maupun diluar perusahaan, yg bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan
bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan
kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/ buruh dan
keluarganya.Terkait dengan kehadiran serikat buruh, muncul berbagai teori yang
dibangun berdasarkan beberapa pandangan. Teori tersebut diantaranya,
1. Teori Kemakmuran
Umum
Kebanyakan anggota pimpinan serikat
buruh beranggapan bahwa apa yang baik bagi serikat buruh, baik pula bagi
bangsa. Upah tinggi yang diperjuangkan oleh serikat buruh merupakan sumber
tenaga beli yang mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Tuntutan jaminan
sosial dan kesehatan oleh serikat-serikat buruh dipandang sebagai suatu
tuntutan yang akan memberi manfaat bagi mereka yang berada di luar serikat
buruh. Terhadap pendapat tersebut, dilancarkan kecaman bahwa serikat buruh
bertanggungjawab atas : WAGE PUSH INFLATION, upah tinggi cenderung menaikkan
inflasi. Terhadap kecaman ini, serikat buruh membantah dengan menyatakan bahwa
upah tinggi akan menaikkan produktivitas. Produktivitas yang tinggi akan
menurunkan biaya produksi. Maka tuntutan kenaikan upah tidak akan menimbulkan
inflasi tetapi sebaliknya menurunkan harga-harga barang.
2. Teori
Labour Marketing
Menurut teori ini, kebanyakan kondisi
di tempat buruh bekerja ditentukan oleh kekuatan dan pengaruh buruh di pasar
dengan tenaga kerja. Serikat buruh menganggap dirinya sebagai economic agent
di pasar-pasar tenaga kerja. Apabila persediaan tenaga kerja lebih besar
daripada permintaan akan tenaga kerja, harga tenaga kerja menjadi murah/rendah.
Maka supaya tidak merosot harus diadakan keseimbangan.
3. Teori Produktivitas
Menurut teori ini, upah ditentukan oleh
produktivitas karyawan. Maka produktivitas yang lebih tinggi harus memperoleh
upaya yang lebih tinggi pula.
4. Teori Bargainning
Menurut teori bargainning
modern, baik karyawan maupun majikan memasuki pasar tenaga kerja tanpa harga
permintaan/penawaran yang pasti. Tetapi ada batas harga permintaan/penawaran
tertinggi dan terendah. Dalam batas-batas harga tersebut, tingkat upah
ditentukan oleh kekuatan bargainning kedua belah pihak. Buruh individual
yang berkekuatan lemah harus menerima tingkat upah yang terendah. Sebaliknya,
serikat buruh dapat menggunakan kekuatan ekonominya yang lebih besar untuk
menuntut tingkat upah yang lebih tinggi
5. Oposisi Loyal terhadap Manajemen
Teori ini tidak menyarankan serikat
buruh menjadi manajer atau serikat buruh membantu majikan dalam tugas mereka
sebagai manajer, akan tetapi teori ini menganjurkan serikat buruh menolak
tanggung jawab atas manajemen.
2.4 Perkembangan
Tanggung Jawab Wewenang Serikat Buruh
Kehadiran serikat buruh dimaksudkan
untuk menciptakan dan mempertahankan serikat buruh yang berwenang dan kuat
serta dapat mewakili anggotanya dan melaksanakan persetujuan yang telah dicapai
dengan pihak terkait. Untuk dapat melakukan tindakan yang efektif, serikat
buruh harus bertindak tegas mengenai hak dan kewajiban anggotanya.
Melihat perkembangan teori perburuhan
maka ada beberapa cara yang ditempuh oleh serikat buruh dalam meraih pengakuan
dari majikan mereka. Diantaranya adalah dengan melakukan protes secara
teorganisir. Selain itu serikat buruh juga melakukan kontrol disiplin di
internal mereka.
Perkembangan tanggungjawab dan wewenang
buruh bila dilihat secara teoritis terbagi atas tiga yakni Union Security,
sarana serikat buruh menghadapi majikan dan Internal Control and Diciplene.
SUMBER : http://wikiasia.blogspot.com/2012/12/makalah-pengertian-dan-perkembangan.html
No comments:
Post a Comment