Monday, May 7, 2012

Hubungan bilateral Indonesia - China

       Tahun 2012 menandai satu dekade ditandatanganinya forum energi bilateral atau yang lebih dikenal dengan Indonesia-China Energy Forum (ICEF) yang dibentuk pada 24 Maret 2002 di Beijing-China melalui sebuah Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah China. Forum ini ditujukan untuk memperkuat dan memperluas kerja sama industri gas alam dan minyak, dan juga untuk menyediakan fondasi yang kuat bagi kerja sama eksplorasi minyak. Hingga saat ini, ICEF telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali, yaitu ICEF ke-1 tahun 2002 di Bali, ICEF ke-2 tahun 2006 di Shanghai, ICEF ke-3 tahun 2008 di Jakarta, dan ICEF ke-4 tahun 2010 di Nanning-China. Situs Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) menyebutkan pada penyelenggaraan ICEF ke-3 ditandatangani 8 (delapan) kontrak kerja sama bidang energi dan 10 (sepuluh) MoU antara pihak Indonesia dengan China dengan nilai investasi 8 kontrak tersebut sebesar 35 triliun rupiah. Kini setelah satu dekade forum energi bilateral ini terbentuk, apa yang Indonesia peroleh dari kerja sama ini menjadi menarik untuk dicermati. 
       Sejenak merunut ke belakang, ketika akhirnya Indonesia-China berhasil menormalisasi hubungan pada 1990, setelah dibekukan selama hampir 23 tahun, hubungan di antara kedua negara tidaklah meningkat secara signifikan pada masa awal normalisasi. Kecurigaan dan sensitivitas terus mempengaruhi sikap Indonesia terhadap China. Hal ini tak lain akibat peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia pada 30 September 1965 dan disinyalir keterlibatan China di belakang peristiwa ini. Politik domestik memang sangat mempengaruhi kebiijakan luar negeri Indonesia saat itu. Hingga awal tahun 1998, Indonesia lebih memprioritaskan dimensi ekonomi dari hubungan bilateral dengan China yang terbatas pada perdagangan dan investasi. 
Krisis ekonomi tahun 1997 yang melanda Indonesia akhirnya berujung pada tumbangnya rejim Orde Baru di bawah Soeharto pada Mei 1998 dan didahului oleh kerusuhan anti etnis China di Indonesia. Sejak 1998 inilah, seiring perubahan rejim dari Orde Baru ke Era Reformasi, cakupan hubungan bilateral di antara kedua negara semakin meluas ke wilayah keamanan dan pertahanan, bahkan energi. Politik domestik Indonesia pada periode ini sudah jauh berbeda dengan periode awal normalisasi dalam memandang China. Pada periode ini China tidak lagi dianggap mengancam secara ideologi. Mereka dihadapkan pada fakta bahwa China telah tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang kuat dan memandang China lebih sebagai sebuah peluang ekonomi.
       Pasca 1997 bukan saja ditandai dengan perluasan cakupan kerjasama, melainkan juga peningkatan posisi China dalam politik luar negeri Indonesia dan etnis China dalam politik domestik. Abdurrahman Wahid, yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999, menunjukkan antusiasme untuk mendekatkan hubungan dengan China dan menjadi negara pertama yang dikunjungi pada awal pemerintahannya.
     Era Presiden Megawati menandai perluasan cakupan kerjasama di bidang energi. Terbukti kini, tiga perusahaan minyak nasional China telah beroperasi di Indonesia. Pertama, China National Petroleum Company (CNPC) yang kehadirannya di Indonesia diwakili oleh anak perusahaannya, PetroChina, yang masuk pertama kali tahun 2002. CNPC melakukan akuisisi terhadap Devon Energy di Indonesia. Tahun 2004 PetroChina memiliki 25% kepemilikan dan hak beroperasi di ladang minyak Sukowati dan kini memiliki beberapa kilang minyak dan gas di Indonesia, seperti di Jabung (Jambi), Salawati (Papua), dan Jawa Timur (Tuban). Kedua, China Petroleum and Chemical Company (Sinopec) yang masuk ke industri migas nasional bulan Juli 2005 dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama proyek eksplorasi minyak di Tuban, Jawa Timur. Kehadiran Sinopec di Indonesia diwakili Sinopec International Petroleum E & P Co., yang bertanggungjawab atas Production Sharing Contract (PSC) di Blok Binjai, Sumatera Utara. Ketiga,  China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) yang pada 28 November 2002 secara resmi membeli saham Repsol YPF di Indonesia dan lahirlah CNOOC South East Sumatera (SES) bekerja sama dengan enam perusahaan energi. CNOOC SES Ltd. menguasai lima ladang minyak Repsol YPF, dari tujuh ladang yang dimilikinya, yang tersebar di lepas pantai utara Jawa Barat, barat daya Sumatera, barat Madura, Poleng, dan Blora (Tirta Mursitama, 2010). 
       Tirta Mursitama dan Maisa Yudono dalam buku Strategi Tiga Naga Ekonomi Politik Industri Minyak Cina di Indonesia (2010) menyebut ketiga perusahaan minyak nasional China ini sebagai tiga naga dengan keunggulannya masing-masing, yaitu sang naga emas (CNPC), sang naga penguasa lautan (CNOOC), dan sang naga pencari energi alternatif (Sinopec). Ketiganya memegang hak pengelolaan blok-blok migas yang memiliki cadangan migas potensial di Indonesia, termasuk ladang gas alam cair (LNG) di Tangguh, Papua, yang hingga kini terus menjadi perdebatan hangat. 
    CNOOC mendapatkan 17 % saham pengelolaan proyek LNG di Tangguh, Papua. Dalam proyek yang ditandatangani pada 26 September 2002 tersebut, Indonesia disyaratkan menyediakan 2,6 juta ton LNG per tahun ke China dan CNOOC diberikan harga 2,40 US$ per million British thermal units (mmbtu) selama 25 tahun, lebih rendah dari harga pasar saat itu. Memang telah dilakukan renegosiasi mengenai harga ini pada 2006 sesuai dengan klausul yang diatur dalam kontrak jual beli di mana Indonesia diperkenankan melakukan price review setiap 4 tahun sekali. Hasilnya, harga gas hanya naik menjadi 3,35 US$ per mmbtu hingga hari ini karena memakai harga flat atau tidak mengikuti harga minyak. Batas harga minyak hanya naik dari 25 US$ menjadi 38 US$ per barrel. Padahal, tahun 2006, harga minyak sudah menembus 70 US$ per barrel (Kompas, 8 September 2008). Kurtubi, Direktur Center for Petroleum and Energy Economic Studies, memperkirakan bahwa Indonesia telah kehilangan 4 milyar US$ per tahun dari kontrak dengan perusahaan China ini (The Jakarta Globe, September 1, 2011). 
     Saat ini kita lihat bahwa ekspor Indonesia ke China paling banyak adalah produk industri, diikuti sektor pertambangan, dan sektor pertanian, meskipun pertumbuhan ekspor paling besar selama periode 1999-2009 adalah sektor pertambangan. Hal ini tentu terkait dengan kebutuhan China akan energi yang semakin besar seiring dengan booming perekonomiannya, terutama minyak, dan adanya kerjasama energi antara China dan Indonesia dalam bentuk forum energi yang dibentuk sejak 2002 sebagai payung investasi China di Indonesia dalam bidang energi. Sejak 1993 China telah menjadi importir minyak dan sangat tergantung pada minyak dan gas yang diimpor untuk keperluan industri dan transportasinya. Pada tahun 2003, China bahkan telah melampaui Jepang menjadi konsumen minyak terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (Quinhua Xu, 2007). Sementara Indonesia termasuk negara penghasil minyak terbesar di kawasan Asia Tenggara dan produsen LNG terbesar kedua di dunia setelah Qatar. 
       Bila kita cermati, meskipun Indonesia menjadi tujuan investasi China khususnya dalam bidang energi, tetapi diplomasi ekonomi Indonesia pada sektor ini masih lemah, terbukti dengan kontrak penjualan LNG Tangguh yang menimbulkan kerugian diperkirakan mencapai 4 milyar US$ per tahun. Padahal, Indonesia seharusnya mampu meningkatkan posisi tawarnya karena bila kita menilik ke sejarah hubungan Indonesia-China selama enam dekade, bagaimana pun, pembekuan hubungan diplomatik selama lebih dari dua dekade menjadi pertimbangan yang sensitif, terutama bagi China, dalam perkembangan hubungannya dengan Indonesia. Di sisi lain, secara geopolitik, China nampaknya menyadari bahwa Indonesia merupakan kekuatan ekonomi besar di Asia Tenggara dan memainkan peran kunci untuk stabilitas regional. Asia Tenggara bukan saja menguntungkan secara ekonomi bagi China, yaitu pasar yang menjanjikan mengingat jumlah penduduknya yang besar dan jalur perdagangan, tetapi juga secara politik bagi stabilitas kawasan, yang merupakan elemen penting bagi pertumbuhan ekonomi China. Asia Tenggara juga penting bagi keamanan energi China, bukan hanya sebagai sumber minyak dan gas alam, melainkan juga sebagai jalur transportasi impor minyak dari Timur Tengah dan Afrika. 
       Berkaca pada pengalaman implementasi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) tahun 2010 di mana menimbulkan respon negatif dari masyarakat, terutama kalangan dunia usaha, Pemerintah Indonesia bereaksi dengan mengajukan renegosiasi. Merespon perkembangan tersebut, Kedutaan Besar China berkolaborasi dengan KADIN Indonesia, melakukan dialog antara Madame Zhang Qiyue, Duta Besar China dan komunitas bisnis Indonesia, pada 18 Maret 2010 untuk mendiskusikan bagaimana China dan Indonesia dapat mencapai sebuah win-win solution daripada memandang ACFTA sebagai sebuah ancaman. China juga mengirim menteri perdagangannya, Chen Deming, ke Indonesia pada 2 April 2010 dan mengadakan 10th Indonesia-China Joint Commission Meeting dengan menteri perdagangan RI, Marie Elka Pangestu, pada 3 April 2010 di Yogyakarta. Meskipun China tetap pada pendiriannya untuk melaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, karena China memang tidak dapat membuat konsesi dengan satu negara mengingat FTA tersebut bukan bersifat bilateral, melainkan multilateral yang melibatkan seluruh anggota ASEAN, namun langkah China mengirimkan pejabat tingkat tingginya ke Indonesia, daripada membiarkan masalah meluas, menunjukkan respek dan sensitivitasnya yang besar terhadap Indonesia (Aimee Dawis, 2010). 
      BP Migas pada tahun 2012 memang akan melakukan perundingan mengenai harga LNG ini dengan CNOOC, meskipun revisi harga ini baru akan berlaku pada tahun depan. Ini menjadi momen penting di tengah carut marut kebijakan energi di Indonesia. Indonesia tergolong kaya akan sumber minyak dan gas alam, namun harus menghadapi carut marut kondisi kebutuhan energinya saat ini di mana rakyat bereaksi keras terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah mampu mengantisipasi sejak lama dengan sumber energi alternatif. Namun, kebijakan energi nasional saat ini lebih banyak bertumpu pada energi yang berasal dari fosil, termasuk BBM. Sementara, rancangan kebijakan energi nasional jangka panjang baru dibahas dalam Sidang Paripurna ke-1 Dewan Energi Nasional (DEN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Maret 2012 (Kompas, 7 Maret 2012). 
         LNG merupakan salah satu sumber energi alternatif penting bagi kebutuhan domestik Indonesia saat ini dan di masa depan, yang pengelolaannya harus dipikirkan dengan matang. Keberadaan forum energi bilateral dengan China ini harus mampu mendatangkan manfaat bagi Indonesia, termasuk merundingkan persoalan penjualan LNG ini secara adil. Tentu syaratnya terletak pada kemampuan diplomasi Indonesia sendiri. Pemerintah Indonesia harus mampu memperkuat diplomasi ekonominya agar negara tidak dirugikan lagi dan tetap berdaulat atas sumber energinya. Bagaimanapun China berkepentingan menjamin suplai energinya dari Indonesia.

No comments:

Post a Comment